Klasifikasi Ilmiah
Kingdom: Plantae (Tumbuhan)
Subkingdom: Tracheobionta (Tumbuhan berpembuluh)
Super Divisi: Spermatophyta (Menghasilkan biji)
Divisi: Magnoliophyta (Tumbuhan berbunga)
Kelas: Liliopsida (berkeping satu / monokotil
Sub Kelas: Liliidae
Ordo: Orchidales
Famili: Orchidaceae (suku anggrek-anggrekan)
Genus: Dendrobium
Spesies: Dendrobium lasianthera (Anggrek struberi)
Sinonim
Dendrobium ostrinoglossum Rupp. 1953; Dendrobium stueberi Hort., Stuber ex Zurrow 1934; Durabaculum lasiantherum (J.J.Sm.) M.A.Clem. & D.L.Jones 2002
Kerabat Dekat
Anggrek Karawai, Anggrek Merpati, Anggrek Albert, Anggrek Jamrud, Anggrek Larat, Anggrek Kelembai
Sebaran Wilayah
Anggrek Dendrobium lasianthera merupakan anggrek yang hidup di Indonesia seperti Papua dan Papua New Guinea. Di Indonesia dikenal sebagai anggrek stuberi, stroberi. Dalam bahasa Inggris biasa anggrek ini dikenal sebagai Wooly Pollina Dendrobium, atau dengan nama varietasnya semisal May River Red dan Sepik Blue.
Anggrek Dendrobium lasianthera merupakan tanaman epifit yang tumbuh di daerah lembab dan membutuhkan banyak cahaya. Di alam liar biasa ditemukan hidup di sekitar daerah aliran sungai, rawa-rawa, dan hutan di dataran rendah Papua.
Ciri - ciri fisik
Ukuran tanaman anggrek Dendrobium lasianthera cukup besar, bisa mencapai lebih dari 1 meter. Anggrek ini mempunyai bunga yang indah. Dalam satu tandon bunga bisa muncul antara 10 – 30 kuntum bunga. Warna bunganya pun sangat bervariasi mulai dari merah, putih, biru, dan kekuningan dengan gradasi indah.
Masing-masing varietas anggrek ini mempunyai gradasi warna yang berbeda. Pada varietas May River Red memiliki warna kuning kecoklatan pada dasar bunga dengan semburat warna merah tua ditengahnya serta warna kuning tipis pada tepi kuntumnya. Pada varietas Sepik Blue dengan warna putih dan merah kecoklatan pada bagian tengah dengan labellum berwarna ungu kebiruan. Untuk varietas Veronica Somare mempunyai warna putih pada bagian tengahnya yang bergradasi warna kuning dan ungu kemerahan pada ujungnya.
Anggrek ini dikategorikan sebagai tanaman yang dilindungi berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 7 tahun 1999. Sehingga tumbuhan berfamili Orchidaceae ini tidak diperbolehkan diperjualbelikan kecuali untuk generasi ketiga. Generasi ketiga adalah tumbuhan hasil penangkaran yang telah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang, biasanya BKSD.
Terima kasih telah membaca artikel kami, nantikan artikel kami tentang Taman selanjutnya