Anggrek Korbias (Fornicatus Corybas)

SHARE
Klasifikasi Ilmiah
Kingdom: Plantae (Tumbuhan)
Subkingdom: Tracheobionta (Tumbuhan berpembuluh)
Super Divisi: Spermatophyta (Menghasilkan biji)
Divisi: Magnoliophyta (Tumbuhan berbunga)
Kelas: Liliopsida (berkeping satu / monokotil)
Sub Kelas: Liliidae
Ordo: Orchidales
Famili: Orchidaceae (suku anggrek-anggrekan)
Genus: Corybas
Spesies: Corybas fornicatus

Ciri - ciri Fisik
Spesies ini memiliki beberapa akar , digantikan oleh pasangan kecil umbi bulat telur, batang pendek dan tegak dengan daun basal tunggal, herba, datar dan halus; bunga kecil dan pendek dengan hanya sedikit bunga dengan warna yang lembut, ressupinada; segmen bunga bebas, bagian sepal dorsal jauh lebih besar daripada segmen lainnya, jatuh, menyembunyikan sebagian besar bunga, bagian sepal dan lateral kelopak yang serupa tetapi yang terakhir lebih kecil; bagian bibir jauh lebih kecil dari segmen yang tersisa, sederhana dengan tepi melengkung dalam hati; Kolom memiliki sayap menyatu bersama tubuh halus, tebal dasar, tanpa kaki, dengan antera terminal persisten berisi empat pollinia cream warna tidak merata, tetap langsung di viscidium . Dengan posisi bagian sepal dorsal jatuh, bersembunyi bunga di dalam, sedikit yang diketahui tentang mekanisme penyerbukan spesies ini, observasi masih terhambat oleh budidaya yang rumit.

Konservasi
Anggrek Korbias (Fornicatus Corybas) adalah spesies dari anggrek termasuk dalam subtribe acianthinae , berasal dari malaysia barat sampai Bali . Anggrek ini berukuran kecil dan halus, merupakan tumbuhan semusim, tersembunyi di antara dedaunan, sehingga beberapa terlihat di alam. mereka Kering selama musim kemarau dan kembali ke tumbuh selama waktu cuaca lebih ringan atau pada musim penghujan, yang bervariasi tergantung pada iklim daerah di mana mereka berada.

Pada tahun 2002, Clements dan Jones mengusulkan pembagian Corybas dalam berbagai genre. Karena tidak diketahui apakah akan ada konsensus tentang usulan ini dalam komunitas ilmiah, di sini kita membawa segala macam lagi menurut klasifikasinya. Baru dicatat dalam tabel.

Anggrek ini dikategorikan sebagai tanaman yang dilindungi berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 7 tahun 1999. Sehingga tumbuhan berfamili Orchidaceae ini tidak diperbolehkan diperjualbelikan kecuali untuk generasi ketiga. Generasi ketiga adalah tumbuhan hasil penangkaran yang telah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang, biasanya BKSD.
SHARE